Meredam Energi Negatif dalam Fengshui Kamar Tidur
Mungkin sudah Anda ketahui bahwa lahan ataupun kamar yang berbentuk L merupakan salah satu bentuk yang sebaiknya dihindari.
Bentuk ini memungkinkan terjadinya formasi panah beracun atau sudut tajam yang berpotensi merusak energi dalam space yang digunakan, terutama sudut dimana terjadi pertemuan kedua bidang tersebut. Namun bagi Anda yang sudah terlanjur memiliki ruang dan lahan berbentuk ini, ataupun sudah dalam proses pembangunan, janganlah berkecil hati karena bentuk L tidaklah buruk sepenuhnya setelah disiasati dengan tips fengshui kamar sebagai berikut.
Tips fengshui yang paling sederhana berawal dari strategi untuk membagi lahan berbentuk L tersebut menjadi 2 bagian utama yang masing-masing membentuk persegi panjang, baik dengan menggunakan partisi sementara maupun dengan membangun dinding pemisah (yang tentunya dilengkapi dengan pintu), sehingga format lahan tidak berbentuk L lagi, melainkan 2 persegi panjang yang dihubungkan dengan sebuah pintu ataupun space partisi.
Jika Anda menggunakan partisi, berdasarkan tips fengshui kamar pastikan juga bahwa sudut tajam yang terbentuk dari perpaduan 2 bidang tadi Anda samarkan dengan menggunakan misalnya pot/vas bunga yang cukup tinggi untuk menutupi sudut tajam, atau dengan menggantung dekorasi tanaman merambat yang juga menghilangkan kesan tajam sudut dinding tersebut.
Adapun dampak buruk dari bentuk L ini dapat diredam bahkan diminimalisir sepenuhnya bila pintu masuk utama menuju ruang ini dipilih mewakili arah yang sesuai dan menguntungkan bagi penghuni, sehingga merubah denah dengan memindahkan pintu yang sebenarnya sudah sesuai arahnya dengan arah keberuntungan, sebaliknya akan memberikan dampak yang lebih tidak diinginkan. Namun perlu diketahui dalam tips fengshui untuk lahan yang berbentuk L maka tentu saja bangunan yang dapat dibangun akan mengalami ‘kehilangan’ beberapa sektor, dan perlu diwaspadai bila sektor yang ‘hilang’ tersebut adalah sektor keberuntungan.
Semoga bermanfaat dan temukan informasi lain seperti rumah dijual Jakarta Utara hanya di rumahdanproperti[.]com
Status Kepemilikan Properti Oleh Warga Negara Asing
Kepemilikan properti oleh warga negara asing di Indonesia perlu dipertahankan berupa hak pakai yang waktunya dibatasi. Namun, ketentuan itu harus didukung dengan penerbitan aturan agar satuan rumah susun atau strata title dibangun di atas tanah hak pakai.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema ”Sejauhmana Kebijakan di Sektor Pertanahan dan Agraria mampu Mendukung Masuknya Investasi”, Sabtu (17/4) di Jakarta.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, menilai, ketentuan kepemilikan properti asing dengan hak pakai perlu dipertahankan. Peraturan yang berlaku saat ini adalah hak pakai properti oleh warga negara asing (WNA) dibatasi hanya untuk masa 25 tahun dan dapat diperpanjang.
Menurut Arif, ketentuan hak pakai untuk properti asing itu masuk akal karena WNA diberi peluang untuk menempati hunian tanpa memiliki tanah. Hambatan yang justru seharusnya dibenahi adalah prosedur perpanjangan hak pakai properti asing yang selama ini berbelit-belit.
”Problemnya bukan di aturan kepemilikan properti asing, tetapi pada pelaksanaannya. Apabila jangka waktu hak pakai diperpanjang, pengawasan atas properti asing jadi sulit,” ujarnya.
Hal yang juga perlu diantisipasi adalah pembiayaan properti oleh WNA. Jangan sampai pembiayaan itu mengandalkan kredit dari bank lokal.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hak Hunian bagi Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.
Dalam draf revisi tersebut, kepemilikan properti oleh asing diusulkan berupa hak sewa dan hak pakai yang waktunya diperpanjang dari 25 tahun menjadi minimal 70 tahun.
Temukan beragam tips dan informasi properti seperti jual rumah, atau rumah disewakan hanya di rumahdanproperti[.]com
Membuat Surat Tanah
Bagi anda yang ingin mengurus sertifikat tanah anda dapat mengurus sertifikat tanah di Badan Pelayanan Terpadu (BPT) dengan menyertakan surat-surat kelengkapan pengurusan, di antaranya:
Surat Keterangan Ganti Rugi tanah (SKGR), atau Surat Keterangan Tanah (SKT), atau akta jual beli tanah.
Surat keterangan penguasaan fisik tanah yang ditandatangani oleh pemilik batas sepadan dan ketua RT/RW setempat.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan Kartu Keluarga (KK).
Slip Surat Pemberitahuan Pajak Tahun Berjangka (SPPTB) terakhir.
Apabila pemilik tanah sudah meninggal maka pengurusan sertifikat tanah bisa dilakukan oleh ahli warisnya dengan melengkapi syarat berikut:
- Surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh dinas terkait. (kependudukan)
- KK ahli waris
Semua berkas tersebut dibawa ke BPT untuk diperiksa serta melakukan penyetoran biaya. Setelah itu BPN kota akan melakukan pengukuran tanah. Berdasarkan Standar Prosedur Operasional Pelayanan, jangka waktu pengurusan 58 hari sejak pengurusan pertama.
Temukan beragam tips dan informasi properti seperti jual rumah, atau rumah disewakan hanya di rumahdanproperti[.]com
Harga Properti di Indonesia Naik
Kenaikan harga baja dunia yang terus menanjak saat ini membuat pengembang properti mulai menghitung ulang nilai investasi yang mereka keluarkan. “Karena baja merupakan komponen terbesar kedua dalam proyek properti” ujar Teguh Satria Ketua Real Estate Indonesia (REI).
Kenaikan harga baja ini telah mengalahkan perhatian pengembang terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen Juli nanti. Teguh mengatakan komponen terbesar yakni semen mengambil porsi sekitar 20 persen dari biaya produksi atau pembangunan rumah. Meski baja tak sampai 20 persen, namun ia menilai dampaknya akan cukup signifikan. Soalnya, baja termasuk komoditas yang bersifat bak lokomotif harga.
“Pengaruh harga baja sangat besar terhadap tren harga komponen lain,” terang Teguh. Itu sebabnya kekhawatiran soal harga produksi terus membayangi.
Meski demikian, Teguh mengaku belum bisa memprediksikan pengaruh kenaikan harga baja dunia ini terhadap harga properti. “Kita lihat trennya dulu selama beberapa waktu ke depan atau setidaknya dalam bulan Maret ini” katanya.
Menanjaknya harga baja belakangan ini, lanjut Teguh, merupakan dampak dari menggeliatnya pembangunan di China. Negara tirai bambu tersebut kini memang tengah bersemangat melakukan proyek-proyek infrastruktur dan properti.
Akibatnya, pasokan baja dunia terserap cukup besar. Pada saat yang sama, kapasitas produksi baja dunia pun tidak bertambah. Beberapa negara penghasil baja mengaku telah memaksimalkan utilisasinya.
“Kami sudah berproduksi secara maksimal, bahkan tidak sempat ekspor karena sudah terserap habis di dalam negeri,” kata Irvan Kamal Direktur Marketing PT Krakatau Steel.
Permintaan riil baja hasil produksi Krakatau Steel hingga akhir tahun lalu sudah mendekati 225.000 ton per bulan. Dengan memanfaatkan kapasitas produksi hingga 90 persen, Krakatau Steel bisa memproduksi hingga 200.000 ton baja per bulan.
KS memperkirakan harga internasional untuk baja plat hitam pada Juni 2010 bisa menembus US$700/ton, naik 40 persen dibandingkan proyeksi harga sepanjang bulan ini yang berkisar US$ 500/ton.
leave a comment